Sabtu, 07 Mei 2011

Organisasi Remaja Masjid

 Hanyalah yang memakmurkan Masjid-Masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.  (QS 9:18, At Taubah)

MASA REMAJA
Kalau kita berbicara tentang remaja, mungkin akan terbayang dalam benak kita tentang anak-anak manusia yang berada dalam masa-masa menyenangkan, ceria, penuh canda, semangat, gejolak keingintahuan, pencarian identitas diri dan emosi. Remaja adalah anak manusia yang sedang tumbuh selepas masa anak-anak menjelang dewasa.
Dalam masa ini tubuhnya berkembang sedemikian pesat dan terjadi perubahan-perubahan dalam wujud fisik dan psikis. Badannya tumbuh berkembang menunjukkan tanda-tanda orang dewasa, perilaku sosialnya berubah semakin menyadari keberadaan dirinya, ingin diakui, dan berkembang pemikiran maupun wawasannya secara lebih luas. Mungkin kalau kita perkirakan umur remaja berkisar antara 13 tahun sampai dengan 25 tahun. Pembatasan umur ini tidak mutlak, dan masih bisa diperdebatkan.
Masa remaja adalah saat-saat pembentukan pribadi, dimana lingkungan sangat berperan. Kalau kita perhatikan ada empat faktor lingkungan yang mempengaruhi remaja, yaitu lingkungan keluarga, sekolah, teman pergaulan dan dunia luar. Lingkungan yang dibutuhkan oleh remaja adalah lingkungan yang islami, yang mendukung perkembangan imaji mereka secara positif dan menuntun mereka pada kepribadian yang benar. Lingkungan yang islami akan memberi kemudahan dalam pembinaan remaja.
PEMBINAAN REMAJA MELALUI MASJID
Pembinaan remaja dalam Islam bertujuan agar remaja tersebut menjadi anak yang shalih; yaitu anak yang baik, beriman, berilmu, berketerampilan dan berakhlak mulia. Anak yang shalih adalah dambaan setiap orangtua muslim yang taat. Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Apabila anak Adam mati, maka semua amalnya terputus, kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakannya. (HR. Muslim).
Untuk membina remaja bisa dilakukan dengan berbagai cara dan sarana, salah satunya melalui Remaja Masjid. Yaitu suatu organisasi atau wadah perkumpulan remaja muslim yang menggunakan Masjid sebagai pusat aktivitas. Remaja Masjid merupakan salah satu alternatif pembinaan remaja yang terbaik. Melalui organisasi ini, mereka memperoleh lingkungan yang islami serta dapat mengembangkan kreatitivitas.
Remaja Masjid membina para anggotanya agar beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah subhanahu wa ta’ala untuk mencapai keridlaan-Nya. Pembinaan dilakukan dengan menyusun aneka program yang selanjunya ditindaklanjuti dengan berbagai aktivitas. Remaja Masjid yang telah mapan biasanya mampu bekerja secara terstruktur dan terencana. Mereka menyusun Program Kerja periodik dan melakukan berbagai aktivitas yang berorientasi pada: keislaman, kemasjidan, keremajaan, keterampilan dan Keilmuan.
Mereka juga melakukan pembidangan kerja berdasarkan kebutuhan organisasi, agar dapat bekerja secara efektif dan efisien. Beberapa bidang kerja dibentuk untuk mewadahi fungsi-fungsi organisasi yang disesuaikan dengan Program Kerja dan aktivitas yang akan diselenggarakan, di antaranya:
1. Administrasi dan Kesekretariatan.
2. Keuangan.
3. Pembinaan Anggota.
4. Perpustakaan dan Informasi.
5. Kesejahteraan Umat.
6. Kewanitaan.

KUANTITAS DAN KUALITAS ANGGOTA REMAJA MASJID
Organisasi adalah alat untuk mencapai tujuan. Pencapaian tujuan memerlukan perjuangan yang sungguh-sungguh dengan memanfaatkan segenap sumber daya dan kemampuan. Dalam perjuangan dibutuhkan kesabaran tanpa batas, hanya bentuknya saja yang mengalami perubahan.
Perjuangan yang dilakukan Remaja Masjid adalah dalam kerangka da’wah islamiyah, yaitu perjuangan untuk menyeru umat manusia kepada kebenaran yang datangnya dari Allah subhanahu wa ta’ala. Ada pertarungan antara yang haq dengan yang bathil. Dimana telah diketahui bahwa kebenaran, insya Allah, akan mampu mengalahkan kebathilan. Namun perlu diingat, bahwa di dunia ini kebathilan yang terorganisir juga memiliki peluang untuk dapat mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir. Karena itu, dalam perjuangan melawan kebathilan perlu persiapan yang sungguh-sungguh dan tertata dengan rapi, seperti bunyanun marshush .
Untuk membentuk bangunan yang tersusun kokoh (bunyanun marshush) diperlukan organisasi dan management yang tangguh serta didukung sumber daya manusia (SDM) yang mencukupi dan berkualitas. Perekrutan (recruitment) dan kaderisasi anggota sangat diperlukaan oleh Remaja Masjid dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas anggotanya. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelangsungan aktivitas dan misi organisasi dalam menda’wahkan Islam. Bertambahnya anggota akan menambah semangat dan tenaga baru, sedang tersedianya kader-kader yang berkualitas akan mendukung suksesnya estafet kepemimpinan organisasi.
Remaja muslim adalah unsur utama organisasi Remaja Masjid Keberadaan dan keterlibatan mereka dalam organisasi dapat dibedakan sebagai kader, aktivis, partisipan dan simpatisan. Pengurus perlu meningkatkan kuantitas dengan melakukan:
a.Melakukan pendaftaran (regristerasi) anggota.
b.Mendaftar remaja muslim warga baru.
c.Melakukan penyadaran kepada remaja muslim yang belum menjadi anggota, agar mereka mau bergabung dalam wadah bersama.
Peningkatan kualitas yang dilakukan adalah untuk meningkatkan keimanan, keilmuan dan amal shalih mereka. Hal itu dilakukan dengan melakukan proses kaderisasi yang dilakukan secara serius, sistimatis dan berkelanjutan, melalui jalur: pelatihaan, kepengurusan, kepanitiaan dan aktivitas . Dalam proses perkaderan dilakukan upaya-upaya penanaman nilai-nilai, akhlaq, intelektualitas, profesionalisme, moralitas dan integritas Islam. Sehingga diperoleh kader ideal Remaja Masjid yang memiliki profil : remaja muslim yang beriman, berilmu dan berakhlaq mulia yang mampu beramal shalih secara profesional serta memiliki fikrah Islam yang komprehensif.

HUBUNGAN ANTARA TA’MIR DAN REMAJA MASJID
Ta’mir Masjid adalah organisasi yang mengurus seluruh kegiatan yang ada kaitannya dengan Masjid, baik dalam membangun, merawat maupun memakmurkannya, termasuk usaha-usaha pembinaan remaja muslim di sekitar Masjid. Pengurus Ta’mir Masjid harus berupaya untuk membentuk Ramaja Masjid sebagai wadah aktivitas bagi remaja muslim. Dengan adanya Remaja Masjid tugas pembinaan remaja muslim akan menjadi lebih ringan. Pengurus Ta’mir Masjid, melalui Bidang Pembinaan Remaja Masjid, tinggal memberi kesempatan dan arahan kepada Remaja Masjid untuk tumbuh dan berkembang, serta mampu beraktivitas sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Remaja Masjid merupakan anak organisasi (underbouw) Ta’mir Masjid, karena itu, dalam aktivitasnya perlu menyelaraskan dengan aktivitas Ta’mir Masjid, sehingga terjadi sinergi yang saling menguatkan. Meskipun demikian, Remaja Masjid adalah organisasi otonom yang relatif independen dalam membina anggotanya. Remaja Masjid dapat menyusun program, menentukan bagan dan struktur organisasi serta memilih pengurusnya sendiri. Karena itu, para aktivisnya memiliki kesempatan untuk berkreasi, mengembangkan potensi dan kemampuannya serta beraktivitas secara mandiri.

SIKAP DAN PERILAKU AKTIVIS REMAJA MASJID
Sebagai generasi muda muslim pewaris Masjid, aktivis Remaja Masjid seharusnya mencerminkan muslim yang memiliki keterikatan dengan tempat beribadah umat Islam tersebut. Sikap dan perilakunya islami, sopan-santun dan menunjukkan budi pekerti yang mulia (akhlaqul karimah). Pemikiran, langkah dan tindak-tanduknya dinafasi oleh nilai-nilai Islam. Mereka berkarya dan berjuang untuk menegakkan kalimat Allah dalam rangka beribadah mencari keridlaan-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala menjadi tujuannya, dan Rasulullah menjadi contoh tauladan dan sekaligus idolanya. Gerak dan aktivitasnya berada dalam siklus: beriman, berilmu, beramal shalih dan ber’amar ma’ruf nahi munkar, menuju kesuksesan dan kebahagiaan fid dunya wal akhirah.
Beberapa sikap dan perilaku praktis yang perlu diperhatikan aktivis Remaja Masjid berkaitan dengan aktivitasnya di Masjid, antara lain adalah:
1.Menyadari sebagai pemakmur Masjid.
2.Mengamalkan adab sopan santun di Masjid.
3.Rajin melaksanakan shalat berjama’ah di Masjid.
4.Berpakaian yang islami.
5.Menjaga pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
6.Mengembangkan kepribadian yang menarik.
7.Rajin menuntut ilmu.
8.Berusaha terlibat dalam kepengurusan Remaja Masjid.

JENIS-JENIS AKTIVITAS REMAJA MASJID
Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa Remaja Masjid adalah organisasi yang menghimpun remaja muslim yang aktif datang dan beribadah shalat berjama’ah di Masjid. Karena keterikatannya dengan Masjid, maka peran utamanya tidak lain adalah memakmurkan Masjid. Ini berarti, kegiatan yang berorientasi pada Masjid selalu menjadi program utama. Di dalam melaksanakan perannya, Remaja Masjid meletakkan prioritas pada kegiatan-kegiatan peningkatan keislaman, keilmuan dan keterampilan anggotanya.
Aktivitas Remaja Masjid yang baik adalah yang dilakukan secara terencana, kontinyu dan bijaksana; disamping itu juga memerlukan strategi, metode, taktik dan teknik yang tepat. Untuk sampai pada aktivitas yang baik tersebut, pada masa sekarang diperlukan pemahaman organisasi dan management yang baik pula. Adapun jenis-jenis aktivitas Remaja Masjid adalah:
1. Berpartisipasi dalam memakmurkan Masjid.
2. Melakukan pembinaan remaja muslim.
3. Menyelenggarakan proses kaderisasi umat.
4. Memberi dukungan pada penyelenggaraan aktivitas Ta’mir Masjid.
5. Melaksanakan aktivitas da’wah dan sosial.

MENGATASI KONFLIK INTERNAL REMAJA MASJID
Konflik internal yang disebabkan adanya perbedaan ide, persepsi ataupun motivasi dapat saja terjadi dalam setiap organisasi, tidak terkecuali pada organisasi Remaja Masjid. Perbedaan pendapat memang sesuatu yang biasa dalam berorganisasi. Dalam batas-batas tertentu kadang diperlukan, terutama untuk mendapatkan pembanding atau alternatif dalam pengambilan keputusan (decision making). Namun, perbedaan pendapat yang tidak terkendali dapat menyebabkan perpecahan yang mengganggu aktivitas, karena dapat mengakibatkan terjadinya perselisihan (konflik) di antara Pengurus Remaja Masjid maupun dengan anggotanya.
Untuk menghindari terjadinya konflik internal dalam Remaja Masjid bisa dilakukan dengan memupuk ukhuwah islamiyah (persaudaraan berdasarkan keyakinan yang sama terhadap Islam). Rasa bersaudara sesama muslim harus melembaga dan menafasi kehidupan organisasi Remaja Masjid, sehingga para anggota dapat merasakannya.
Disamping pemupukan rasa ukhuwah islamiyyah, secara teknis juga perlu adanya aturan main dalam berorganisasi. Aturan main utama dan paling penting adalah adanya ketaatan pada pemimpin serta kesadaran mau kembali kepada Allah dan Rasul-Nya, artinya menggunakan Al Quraan dan As Sunnah sebagai tempat ruju’.
Selanjutnya, dibuat aturan-aturan teknis yang mengatur kehidupan berorganisasi secara bersama, yaitu: Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Pedoman-pedoman Organisasi yang lainnya. Selain aturan formal tersebut, dalam kegiatan sehari-hari dikembangkan sikap toleran dalam berdiskusi, saling menghargai pendapat orang lain meskipun itu berbeda. Juga perlu dikembangkan teknik bermusyawarah yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Seandainya konflik itu tetap terjadi, maka perlu diupayakan adanya perdamaian (ishlah) antara masing-masing pihak yang berselisih. Upaya pengishlahan ini dapat dilakukan baik secara internal organisasi Remaja Masjid maupun dengan bantuan Ta’mir Masjid.
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS 49: 10, Al Hujuraat)
JARINGAN ORGANISASI REMAJA MASJID
Remaja Masjid biasanya menghimpun para remaja muslim yang berdomisili di sekitar Masjid. Banyak Masjid yang mendirikan organisasi ini sebagai wadah aktivitas generasi muda, sehingga muncullah ribuan organisasi Remaja Masjid. Ini adalah potensi yang sangat besar dalam menggapai Kebangkitan Islam (the revival of Islam) di abad ke-15 Hijriyyah yang telah dicanangkan umat Islam dalam KTT Islam pertama di Rabbat, Marokko, tahun 1969.
Untuk mendayagunakan potensi Remaja Masjid bagi kemaslahatan umat Islam, langkah yang perlu dilakukan di antaranya adalah dengan meningkatkan peran sosialnya. Peran ini akan dapat optimal apabila mereka dipersatukan dalam suatu asosiasi Remaja Masjid dengan membentuk suatu organisasi gabungan atau asosiasi yang merupakan forum komunikasi, koordinasi dan kerja sama antar Remaja Masjid. Forum ini menyatukan kegiatan-kegiatan Remaja Masjid dalam asosiasinya dengan menyelengarakan aktivitas bersama.
Asosiasi Remaja Masjid bisa dibentuk pada tingkat lokal, regional maupun nasional. Pada tingkat lokal, bisa menghimpun organisasi-organisasi Remaja Masjid lingkup kecamatan maupun tingkat kota / kabupaten, untuk tingkat wilayah merupakan koordinasi dari suatu provinsi, sedang untuk tingkat nasional mengkoordinasikan seluruh Remaja Masjid dalam suatu negara. Struktur organisasinya bisa terdiri dari tingkat kecamatan (Pengurus Cabang), tingkat kota / kabupaten (Pengurus Daerah), tingkat Provinsi (Pengurus Wilayah) dan tingkat nasional (Pengurus Pusat).
Saat ini BKPRMI adalah merupakan asosiasi terbesar dalam menghimpun Remaja Masjid di Indonesia, dengan aktivitas dari tingkat lokal hingga nasional. Sebagai suatu organisasi yang menghimpun pemuda dan remaja Masjid, Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dapat menjadi suatu alternatif dalam menyatukan organisasi-organisasi Remaja Masjid di Indonesia. Sudah selayaknya organisasi-organisasi Remaja Masjid bergabung dalam BKPRMI, agar da’wah yang diselenggarakan dapat berlangsung efektif dan berdampak luas. Beberapa program seperti pelatihan, bakti sosial, musabaqah tilawatil quraan (MTQ), event perlombaan, seminar, peningkatan keterampilan, perumusan pedoman-pedoman organisasi Remaja Masjid, work shop, temu kader dan lain sebagainya, apabila digarap dengan baik akan memberi dampak positif yang luas bagi kemajuan da’wah islamiyah. (berjamaah.com)

Pengertian Harga Diri

Stuart dan Sundeen (1991), mengatakan bahwa harga diri adalah penilaian individu terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisa seberapa jauh perilaku memenuhi ideal dirinya. Dapat diartikan bahwa harga diri menggambarkan sejauhmana individu tersebut menilai dirinya sebagai orang yang memeiliki kemampuan, keberartian, berharga, dan kompeten. Sedangkan menurut Gilmore (dalam Akhmad Sudrajad)  mengemukakan bahwa: â€Å“….self esteem is a personal judgement of worthiness that is a personal that is expressed in attitude the individual holds toward himself. Pendapat ini menerangkan bahwa harga diri merupakan penilaian individu terhadap kehormatan dirinya, yang diekspresikan melalui sikap terhadap dirinya. Sementara itu, Buss (1973) memberikan pengertian harga diri sebagai penilaian individu terhadap dirinya sendiri, yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan.

Menurut pendapat beberapa ahli  tersebut, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa harga diri adalah penilaian individu terhadap kehormatan diri, melalui sikap terhadap dirinya sendiri yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan dan menggambarkan sejauh mana individu tersebut menilai dirinya sebagai orang yang memeiliki kemampuan, keberartian, berharga, dan kompeten.

Salah satu komponen konsep diri yaitu harga diri dimana harga diri adalah penilaian individu tentang pencapaian diri dengan menganalisa seberapa jauh perilaku sesuai dengan ideal diri (Keliat, 1999). Sedangkan harga diri rendah adalah menolak dirinya sebagai sesuatu yang berharga dan tidak bertanggungjawab atas kehidupannya sendiri. Jika individu sering gagal maka cenderung harga diri rendah. Harga diri rendah jika kehilangan kasih sayang dan penghargaan orang lain. Harga diri diperoleh dari diri sendiri dan orang lain, aspek utama adalah diterima dan menerima penghargaan dari orang lain.

Gangguan harga diri rendah di gambarkan sebagai perasaan yang negatif terhadap diri sendiri, termasuk hilangnya percaya diri dan harga diri, merasa gagal mencapai keinginan, mengkritik diri sendiri, penurunan produktivitas, destruktif yang diarahkan pada orang lain, perasaan tidak mampu, mudah tersinggung dan menarik diri secara sosial.

Orang tua dan guru memiliki tanggung jawab besar untuk dapat memenuhi kebutuhan harga diri anak (siswanya), melalui pemberian kasih sayang  yang tulus sehingga  anak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar dan sehat, yang didalamnya terkandung perasaan  harga diri yang stabil dan mantap. Disinilah, tampak arti penting peran orang tua dan guru sebagai fasiltator.

Akhmad Sudrajad mengatakan bahwa pentingnya pemenuhan kebutuhan harga diri individu, khususnya pada kalangan remaja, terkait erat dengan dampak negatif jika mereka tidak memiliki harga diri yang mantap. Mereka akan mengalami kesulitan dalam menampilkan perilaku sosialnya, merasa inferior dan canggung. Namun apabila kebutuhan harga diri mereka dapat terpenuhi secara memadai, kemungkinan mereka akan memperoleh sukses dalam menampilkan perilaku sosialnya, tampil dengan kayakinan diri (self-confidence) dan merasa memiliki nilai dalam lingkungan sosialnya (Jordan et. al. 1979)

Cara Meningkatkan Harga Diri
Sudah saya kupas pada postingan sebelumnya bahwa harga diri adalah penilaian individu terhadap kehormatan diri, melalui sikap terhadap dirinya sendiri yang sifatnya implisit dan tidak diverbalisasikan dan menggambarkan sejauh mana individu tersebut menilai dirinya sebagai orang yang memeiliki kemampuan, keberartian, berharga, dan kompeten.
Begitu sangat pentingnya harga diri untuk selalu ditingkatkan untuk dapat mencapai hidup yang memiliki derajad dan martabat yang tinggi. Berawal dari diri sendirilah harga diri akan tumbuh.
Berikut ada tips dan trik untuk menumbuhkan dan meningkatkan harga diri (versi choose to be happy) :
  1. Belajar untuk selalu menghargai diri sendiri. walaupun terkadang orang lain memandang diri anda rendah tapi tetapkan keyakinan anda bahwa andalah yang berhak atas hidup anda dan anda yang paling mengerti diri anda.
  2. Belajar untuk menyukai diri sendiri. Menyukai diri sendiri berarti menerima diri apa adanya. dan belajar untuk mengembangkan potensi yang dimiliki. Lihat sisi positif dari diri anda, adn yang paling penting adalah bersyukur untuk segala yang kita miliki.
  3. Miliki gambar diri yang positif. hal ini berhubungan dengan penerimaan diri. gambar diri adalah cara pandang anda terhadap diri anda. yakinkan diri anda kalau anda layak untuk berhasil, anda pantas untuk dicintai dan dihargai, anda adalah pribadi yang special. Ingatlah bahwa gambar diri anda mmpengaruhi perilaku anda.
  4. Lakukan apa yang anda anggap penting. walaupun anda merasa anda tidak mampu karena anda malu dan takut, paksakan diri anda untuk melalui proses itu. percayalah bahwa ternyata diri anda mampu untuk melakukannya. yang perlu diingat adalah semakin kita paksakan untuk melalu proses yang tidak enak, semakin anda memperluas daerah teritori kenyamanan anda.
  5. Belajar untuk hidup mandiri, tidak tergantung dengan orang lain, sehingga anda tidak rentan terhadap penolakan.
  6. Jangan menghubungkan harga diri anda dengan kegagalan atau kesalahan yang anda lakukan. tanamkan pada diri anda untuk tidak menyerah pada keadaan.
  7. Miliki konsep diri yang benar tentang harga diri, bahwa harga diri berasal dari dalam bukan dari luar diri kita. bukan terletak pada materi yang kita peroleh, kesuksesan yang kita peroleh karena materi dan kesuksesan hanya menumbuhkan harga diri semu dan tidak dapat bertahan selamanya.
  8. Hargai diri sendiri, jangan tolak pujian sederhana yang dikatakan orang mengenai kita. terima itu dan berpikir lebih maju lagi. hati-hati bila ada kata-kata dibeak anda seperti “aku memang bodoh”, ” aku memang gak bisa”, “alah ini cuma mimpi , gak mungkin jadi nyata”. kata2 beracun ini akan merusak harga diri anda yang anda bangun perlahan-lahan.
Semoga setelah membaca postingan ini anda dapat meningkatkan harga diri dan kualitas hidup anda. Semoga bermanfaat!!

Faktor yang mempegaruhi harga diri meliputi penolakan orang tua, harapan orang tua yang tidak relistis, kegagalan yang berulang kali, kurang mempunyai tanggungjawab personal, ketergantungan pada orang lain dan ideal diri yag tidak realistis. Sedangkan menurut Dariuszky (2004) yang menghambat perkembangan harga diri adalah : Perasaan takut , yaitu kekhawatiran atau ketakutan (fear).
Dalam kehidupan sehari-hari individu harus menempatkan diri di tengah-tengah realita. Ada yang menghadapi fakta-fakta kehidupan dengan penuh kebenaran, akan tetapi ada juga yang menghadapinya dengan perasaan tidak berdaya. Ini adalah tanggapan negatif terhadap diri, sehingga sekitarnya pun merupakan sesuatu yang negatif bagi dirinya. Tanggapan ini menjadikan individu selalu hidup dalam ketakutan yang akan mempengaruhi seluruh alam perasaannya sehingga terjadi keguncangan dalam keseimbangan kepribadian, yaitu suatu keadaan emosi yang labil. Maka dalam keadaan tersebut individu tidak berpikir secara wajar, jalan pikirannya palsu, dan segala sesuatu yang diluar diri yang dipersepsikan secara salah.
Dengan demikian tindakan-tindakannya menjadi tidak adekuat sebab diarahkan untuk kekurangan dirinya. Keadaan ini lama kelamaan tidak dapat dipertahankan lagi, yang akhirnya akan menimbulkan kecemasan, sehingga jelaslah bahwa keadaan ini akan berpengaruh pada perkembangan harga dirinya.
Perasaan salah yang pertama dimiliki oleh individu yang mempunyai pegangan hidup berdasarkan kesadaran dan keyakinan diri, atau dengan kata lain individu sendiri telah menentukan criteria mengenai mana yang baik dan buruk bagi dirinya Perasaan salah yang kedua adalah merasa salah terhadap ketakutan, seperti umpamanya orangtua. Keadaan ini kemudian terlihat dalam bentuk kecemasan yang merupakan unsur penghambat bagi perkembangan kepercayaan akan diri sendiri.

Jenis-Jenis  Konsep Diri
Menurut William D.Brooks (dalam Rahkmat, 2005:105) bahwa dalam menilai dirinya seseorang ada yang menilai positif dan ada yang menilai negatif. Maksudnya individu tersebut ada yang mempunyai konsep diri yang positif dan ada yang mempunyai konsep diri yang negatif.
Tanda-tanda individu yang memiliki konsep diri yang positif adalah :
  1. Yakin akan kemampuan dalam mengatasi masalah. Orang ini mempunyai rasa percaya diri sehingga merasa mampu dan yakin untuk mengatasi masalah yang dihadapi, tidak lari dari masalah, dan percaya bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarnya.
  2. Merasa setara dengan orang lain. Ia selalu merendah diri, tidak sombong, mencela atau meremehkan siapapun, selalu menghargai orang lain.
  3. Menerima pujian tanpa rasa malu. Ia menerima pujian tanpa rasa malu tanpa menghilangkan rasa merendah diri, jadi meskipun ia menerima pujian ia tidak membanggakan dirinya apalagi meremehkan orang lain.
  4. Menyadari bahwa setiap orang mempunyai berbagai perasaan dan keinginan serta perilaku yang tidak seharusnya disetujui oleh masyarakat. Ia peka terhadap perasaan orang lain sehingga akan menghargai perasaan orang lain meskipun kadang tidak di setujui oleh masyarakat.
  5. Mampu memperbaiki karena ia sanggup mengungkapkan aspek-aspek kepribadian tidak disenangi dan berusaha mengubahnya. Ia mampu untuk mengintrospeksi dirinya sendiri sebelum menginstrospeksi orang lain, dan mampu untuk mengubahnya menjadi lebih baik agar diterima di lingkungannya.
Dasar konsep diri positif adalah penerimaan diri. Kualitas ini lebih mengarah kekerendahan hati dan kekedermawanan dari pada keangkuhan dan keegoisan. Orang yang mengenal dirinya dengan baik merupakan orang yang mempunyai konsep diri yang positif.
Tanda-Tanda individu yang memiliki konsep diri negatif adalah :
  1. Peka terhadap kritik. Orang ini sangat tidak tahan kritik yang diterimanya dan mudah marah atau naik pitam, hal ini berarti dilihat dari faktor yang mempengaruhi dari individu tersebut belum dapat mengendalikan emosinya, sehingga kritikan dianggap sebagi hal yang salah. Bagi orang seperti ini koreksi sering dipersepsi sebagai usaha untuk menjatuhkan harga dirinya. Dalam berkomunikasi orang yang memiliki konsep diri negatif cenderung menghindari dialog yang terbuka, dan bersikeras mempertahankan pendapatnya dengan berbagai logika yang keliru.
  2. Responsif sekali terhadap pujian. Walaupun ia mungkin berpura-pura menghindari pujian, ia tidak dapat menyembunyikan antusiasmenya pada waktu menerima pujian. Buat orang seperti ini, segala macam embel-embel yang menjunjung harga dirinya menjadi pusat perhatian. Bersamaan dengan kesenangannya terhadap pujian, merekapun hiperkritis terhadap orang lain.
  3. Cenderung bersikap hiperkritis. Ia selalu mengeluh, mencela atau meremehkan apapun dan siapapun. Mereka tidak pandai dan tidak sanggup mengungkapkan penghargaan atau pengakuan pada kelebihan orang lain.
  4. Cenderung merasa tidak disenangi oleh orang lain. Ia merasa tidak diperhatikan, karena itulah ia bereaksi pada orang lain sebagai musuh, sehingga tidak dapat melahirkan kehangatan dan keakraban persahabatan, berarti individu tersebut merasa rendah diri atau bahkan berperilaku yang tidak disenangi, misalkan membenci, mencela atau bahkan yang melibatkan fisik yaitu mengajak berkelahi (bermusuhan).
  5. Bersikap psimis terhadap kompetisi. Hal ini terungkap dalam keengganannya untuk bersaing dengan orang lain dalam membuat prestasi. Ia akan menganggap tidak akan berdaya melawan persaingan yang merugikan dirinya. Pernyataan lain menyebutkan bahwa individu yang memiliki konsep diri negatif maupun positif memiliki ciri-ciri sebagai berikut : (Rini, 2002:http://www.e-psikologi./com/dewasa/1670502.htp).
Individu yang memiliki konsep diri negatif meyakini dan memandang bahwa dirinya lemah, tidak berdaya, tidak dapat berbuat apa-apa, tidak kompeten, gagal, malang, tidak menarik, tidak disukai dan kehilangan daya tarik terhadap hidup. Individu ini akan cenderung bersikap psimistik terhadap kehidupan dan kesempatan yang dihadapinya. Ia tidak melihat tantangan sebagai kesempatan, namun lebih sebagai halangan. Individu yang memiliki konsep diri negatif akan mudah menyerah sebelum berperang dan jika ia mengalami kegagalan akan menyalahkan diri sendiri maupun menyalahkan orang lain.
Individu yang memiliki konsep diri positif akan bersikap optimis, percaya diri sendiri dan selalu bersikap positif terhadap segala sesuatu, juga terhadap kegagalan yang dialami. Kegagalan tidak dipandang sebagai akhir segalanya, namun dijadikan sebagai penemuan dan pelajaran berharga untuk melangkah kedepan. Individu yang memiliki konsep diri positif akan mampu menghargai dirinya sendiri dan melihat hal-hal yang positif yang dapat dilakukan demi keberhasilan di masa yang akan datang.
Dengan melihat uraian di atas maka dapat disimpulkan bahwa karakteristik konsep diri dapat dibedakan menjadi dua yaitu konsep diri positif dan konsep diri negatif, yang mana keduanya memiliki ciri-ciri yang sangat berbeda antara ciri karakteristik konsep diri positif dan karakteristik konsep diri yang negatif. Individu yang memiliki konsep diri positif dalam segala sesuatunya akan menanggapinya secara positif, dapat memahami dan menerima sejumlah fakta yang sangat bermacam-macam tentang dirinya sendiri. Ia akan percaya diri, akan bersikap yakin dalam bertindak dan berperilaku. Sedangkan individu yang memiliki konsep diri negatif akan menanggapi segala sesuatu dengan pandangan negatif pula, dia akan mengubah terus menerus konsep dirinya atau melindungi konsep dirinya itu secara kokoh dengan cara mengubah atau menolak informasi baru dar lingkungannya


Hukum Mewarnai Rambut


Mewarnai Rambut” ketegori Muslim. Assalamualaikum Warahmatullah WabarakatuhPak Ustadz yth., saya mempunyai kerabat, laki-laki, yang berniat mewarnai rambut karena sudah beruban pada usia di bawah 30 tahun, tetapi masih ragu karena belum tahu dengan jelas bagaimana hukum mewarnai rambut menggunakan hena/pacar arab. Terimakasih.
Fitria Kusmayani Hadipracoyo
Jawaban
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,
Rasulullah SAW melarang untuk mewarnai rambut dengan warna hitam. Sedangkan bila warnanya bukan hitam maka tidak ada larangan. Sesuai dengan hadits Rasulullah SAW:
Orang Yahudi dan Nashara tidak menyemir rambut, maka kamu berbedalah dengan mereka.
Sesungguhnya sebaik-baik alat yang kamu pergunakan untuk mengubah warna ubanmu adalah hinna‘ dan katam
Hinna‘ adalah pewarna rambut berwarna merah sedangkan katam adalah pohon Yaman yang mengeluarkan zat pewarna hitam kemerah-merahan.
Namun demikian, untuk tujuan tertentu dibolehkan untuk mengecat rambut putih dengan warna hitam, meski para ulama berbeda pendapat dalam rinciannya:
1. Ulama Hanabilah, Malikiyah dan Hanafiyah
Mereka menyatakan bahwasanya mengecat dengan warna hitam dimakruhkan kecuali bagi orang yang akan pergi berperang. Hal itu lantaran ada ijma’ yang menyatakan kebolehannya.
Maksudnya boleh karena mau pergi berperang adalah untuk memperdaya musuh, seolah-olah tentara Islam itu masih muda-muda, lantaran rambutnya masih berwarna hitam. Padahal mungkin saja ada yang sudah mulai beruban dan rambutnya berwarna putih.
Dan ‘illat yang paling utama dari haramnya menghitamkan rambut memang pada masalah memperdaya orang lain. Seolah-olah masih muda padahal sudah ubanan. Namun khusus dalam perang melawan orang kafir, dibolehkan berbohong dan memperdaya lawan.
B. Abu Yusuf dari Ulama Hanafiyah
Beliau berpendapat bahwasanya mengecat rambut dengan warna hitam dibolehkan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
Sesungguhnya sebaik-baiknya warna untuk mengecat rambut adalah warna hitam ini, karena akan lebih menarik untuk istri-istri kalian dan lebih berwibawa di hadapan musuh-musuh kalian
Rupanya kebolehan mengecat uban dengan warna hitam, selain dibolehkan untuk mengecoh lawan, juga boleh untuk urusan kebahagiaan suami istri. Dan Islam memang sangat menganjurkan agar seseorang berpenampilan paling baik di hadapan pasangannya. Termasuk mengecat uban menjadi hitam biar kelihatan awet muda.
C. Ulama Madzhab As-syafi’I
Mereka umumnya berpendapat bahwa mengecat rambut dengan warna hitam diharamkan, kecuali bagi orang-orang yang akan berperang. Ini berbeda dengan pendapat yang nomor satu di atas, di mana mereka tidak sampai mengharamkan, tetapi hanya sampai memakruhkan saja. Namun ulama Asy-Syafi’iyah memang berfatwa sampai mengharamkannya.
Pendapat mereka ini didasarkan kepada sabda Rasulullah SAW:
Akan ada pada akhir zaman orang-orang yang akan mengecat rambut mereka dengan warna hitam, mereka tidak akan mencium bau surga.
Semua pendapat di atas hanyalah dalam konteks orang yang sudah tua dan ubanan serta memutih rambutnya tapi berkeinginan untuk mengecat rambutnya dengan warna hitam.
Adapum mengecat rambut dengan warna selain hitam, tidak ada larangannya.
Media Pewarna
Sedangkan masalah media pewarnanya, sebenarnya tidak selalu harus hinna’ dan katam, tetapi boleh saja dengan pewarna rambut modern yang lebih praktis dan terseia di mana-mana.
Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh,